Main Article Content
Abstract
Kewajiban kepada setiap dosen di sebuah perguruan tinggi sebagaimana di jelaskan dalam Tri Dharma perguruan tinggi adalah pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat, hal ini dilaksanakan berkaitan dengan kepedulian setiap lembaga atau institusi yang bergerak di bidang pendidikan khususnya pendidikan tinggi dengan mengikuti perkembangan dan kemajuan teknologi dan masing-masing sebuah perguruan tinggi sudah menetapkan kepada dosen / tenaga pengajar wajib menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi salah satunya adalah kegiatan pengabdian pada masyarakat target dan luaran dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini diantaranya setiap peserta dapat memahami konsep pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat; setiap peserta dapat menyusun kerangka awal konsep pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat; dan melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat pada masing-masing kemitraan sesuai dengan rencana kegiatan pengabdian yang dapat bermanfaat. Yang sehingga dari target ini pada akhirnya akan dapat meningkatkan kualitas ataupun jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat.